
Menurut klarifikasi terkait dengan undang-undang perpajakan perusahaan yang baru – yang akan berlaku mulai tahun pajak pertama yang dimulai pada atau setelah 1 Juni 2023 – rugi pajak dari satu perusahaan dalam satu grup dapat digunakan untuk mengimbangi penghasilan kena pajak dari perusahaan lain dalam satu grup. kelompok yang sama, tunduk pada pemenuhan persyaratan tertentu. Kerugian untuk keperluan pajak perusahaan – dikenal sebagai kerugian pajak – akan terjadi ketika whole pemotongan yang berhak diklaim oleh bisnis melebihi pendapatan kotor untuk periode keuangan yang relevan.
Kementerian juga menyoroti bahwa sekelompok perusahaan di UEA dapat mengajukan permohonan untuk membentuk grup pajak dan dianggap sebagai entitas kena pajak tunggal, asalkan kondisi tertentu terpenuhi. Dengan demikian, grup pajak di negara tersebut hanya akan diminta untuk mengajukan satu pengembalian pajak atas nama seluruh grup.