
Penerbangan, yang lepas landas ke Bandara Heathrow (London) sekitar pukul 06:30 pada hari Senin kembali ke bandara Delhi sekitar pukul 10 pagi setelah kru melaporkan kepada pilot tentang pertengkaran fisik di tengah penerbangan.
Dalam sebuah pernyataan, Air India mengatakan, “Air India penerbangan AI 111 dijadwalkan untuk mengoperasikan Delhi-London Heathrow pada 10 April 2023, kembali ke Delhi tidak lama setelah keberangkatan karena perilaku penumpang yang tidak patuh. Tidak mengindahkan lisan dan tulisan peringatan, penumpang melanjutkan dengan perilaku nakal termasuk menyebabkan cedera fisik pada dua anggota awak kabin.”
“Pilot yang berwenang memutuskan untuk kembali ke Delhi dan penumpang diserahkan kepada personel keamanan saat mendarat. FIR juga telah diajukan ke polisi. Keselamatan, keamanan, dan martabat semua penumpang penting bagi kami di Air India. Kami memberikan semua dukungan yang mungkin kepada anggota kru yang terkena dampak. Kami menyesali ketidaknyamanan yang ditimbulkan pada penumpang dan telah menjadwal ulang penerbangan untuk berangkat ke London sore ini,” kata Air India.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Indira Gandhi, Air India mengajukan pengaduan polisi tentang “perilaku tidak senonoh” penumpang di kantor polisi. Tindakan hukum sedang diambil terhadap penumpang tersebut.
Maskapai mengatakan pihaknya juga telah menginformasikan kepada regulator penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Perhubungan Udara) tentang insiden tersebut.
Ini bukan pertama kalinya Air India menyaksikan keributan seperti itu dalam penerbangan. Sebelumnya, pada bulan Januari, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Shankar Mishra ditangkap karena diduga mengencingi seorang wanita di dalam penerbangan AI pada 26 November tahun lalu. Polisi Delhi menangkapnya pada 6 Januari tahun ini. Dalam kondisi mabuk, Mishra mengencingi seorang wanita berusia 70 tahun dalam penerbangan Air India pada 26 November tahun lalu. Polisi Delhi telah mendaftarkan FIR terhadapnya pada 4 Januari atas pengaduan yang diberikan oleh wanita tersebut ke Air India.
Polisi mendaftarkan FIR berdasarkan pasal 354, 509, dan 510 KUHP India (IPC) dan Pasal 23 Undang-Undang Pesawat India. Baik tersangka maupun korban berasal dari luar Delhi.