
Abu Dhabi: Kementerian Ekonomi telah menyetujui kenaikan sementara harga telur dan produk unggas maksimal 13 persen, Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan. Kementerian mengatakan, keputusan itu diambil setelah sejumlah perusahaan mengajukan permintaan kenaikan harga di tengah tingginya biaya produksi dan kenaikan biaya pengapalan internasional.
Kementerian menambahkan bahwa pihaknya melakukan studi analitis untuk memverifikasi perlunya peningkatan bekerja sama dengan tim penasehat khusus dan mempelajari biaya produk telur dan ayam.
Kementerian juga mencatat bahwa kenaikan ini bersifat sementara dan akan dinilai dalam waktu 6 bulan dari sekarang, dan jika tidak ada alasan untuk itu sehubungan dengan perkembangan di pasar lokal, regional, dan world, maka akan dibatalkan atau diubah.
Mempertahankan operasi
Kementerian menyatakan bahwa kenaikan ini akan berkontribusi untuk melindungi perusahaan dan peternakan unggas dan telur dari efek negatif dari tingginya biaya produksi dan memitigasi dampaknya. Ini akan membantu mempertahankan operasi perusahaan-perusahaan ini dan memastikan kemampuan mereka untuk menyediakan produk telur dan unggas di pasar UEA dengan harga yang stabil dan wajar.
Kementerian mencatat bahwa produk telur dan unggas termasuk komoditas yang harganya tidak dapat dinaikkan di pasar tanpa persetujuan terlebih dahulu dari kementerian dan bahwa langkah untuk menaikkan harga produk tersebut dilakukan dalam implementasi kebijakan yang berlaku dan sejalan dengan kebijakan harga yang baru-baru ini diluncurkan berdasarkan Resolusi Kabinet No. 120 Tahun 2022 tentang aturan dan kontrol harga barang konsumsi di dalam negeri.
Tantangan world
Kementerian menekankan bahwa kenaikan harga komoditas merupakan tantangan world, dan bahwa kementerian terus mempelajari setiap kenaikan world harga komoditas utama untuk bekerja secara terintegrasi dan sesuai dengan kebijakan yang jelas untuk mengurangi dampak dari setiap yang tidak terkendali. kenaikan harga internasional komoditas ini pada produk akhir di pasar negara tersebut.