
Undang-Undang Republik Filipina 9513 atau ‘Undang-Undang Energi Terbarukan 2008’ dikodifikasikan pada Desember 2008.
Ini meletakkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya energi terbarukan di dalam negeri, untuk mengekang emisi berbahaya dan mencapai pembangunan ekonomi sambil melindungi kesehatan dan lingkungan.
Undang-undang tersebut menghapus batasan kewarganegaraan atas eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan seperti energi matahari, angin, biomassa, laut, atau pasang surut.