
Pemegang saham akan mempertahankan sahamnya di Dubai Central Securities Depository hingga penyelesaian proses likuidasi, dan akan dilarang untuk diperdagangkan.
“Dalam hal ini, perlu diperhatikan keputusan Pengadilan Dubai, tertanggal 16 Juni 2021, tentang penerimaan permohonan prosedur kebangkrutan terbuka untuk ARTC dan anak perusahaannya, dan keputusan Pengadilan Tingkat Pertama Dubai, tertanggal 10 Oktober 2021 , menyatakan pailit MARKA dan melikuidasi dananya, termasuk anak perusahaannya, ”katanya. “Pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa saham tersebut akan tetap berada di rekening masing-masing investor di Dubai-CSD hingga menerima surat resmi dari pengadilan bahwa proses likuidasi telah selesai.”
Pemegang saham dapat menghubungi SCA mengenai perkembangan likuidasi perusahaan dan dengan Dubai CSD mengenai pertanyaan tentang saham terdaftar.