
Keputusan Kementerian Keuangan terbaru mengklarifikasi aturan untuk memastikan bahwa bisnis tetap memenuhi syarat untuk pembebasan pajak perusahaan jika gagal memenuhi ketentuan pembebasan yang relevan dalam keadaan tertentu.
Selain itu, keputusan Menteri membahas kasus-kasus di mana bisnis tidak lagi memenuhi ketentuan pengecualian terutama untuk mendapatkan keuntungan pajak perusahaan. Dalam kasus seperti itu, bisnis akan berhenti dianggap dikecualikan pada tanggal bisnis tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan pengecualian.
Hal ini ditegaskan sebagai Keputusan Kementerian Keuangan UEA No. (105) tahun 2023 tentang penentuan kondisi di mana ‘seseorang dapat melanjutkan atau berhenti dianggap sebagai orang yang dikecualikan’.
“Keputusan Menteri tersebut mengklarifikasi kondisi seseorang dapat melanjutkan atau berhenti menjadi orang yang dikecualikan dari tanggal yang berbeda sebagai akibat dari suatu peristiwa yang berada di luar kendali orang tersebut dan tidak dapat diramalkan atau dicegah secara wajar,” kata Younis Haji Al Khouri, Wakil Menteri Keuangan.